Jangan Sampai Kena Tilang! Cek 9 Lokasi Razia Operasi Zebra Siginjai Jambi 2025
- account_circle Kabar Netizen Jambi
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- visibility 198
- comment 0 komentar

Jangan Sampai Kena Tilang! Cek 9 Lokasi Razia Operasi Zebra Siginjai Jambi 2025
Jambi – Operasi Zebra Siginjai 2025 telah resmi digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Operasi kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Para pengendara di Kota Jambi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kelengkapan surat serta perlengkapan kendaraan Anda.
🎯 Sasaran Utama Operasi: Menekan Angka Pelanggaran Remaja
Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono, Operasi Zebra Siginjai 2025 memiliki tujuan utama yang jelas: menciptakan kondisi lalu lintas yang ideal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Salah satu fokus utama yang disasar adalah pelanggaran lalu lintas oleh remaja usia rentan, yaitu 15 hingga 24 tahun. Data menunjukkan kelompok usia ini sering terlibat dalam pelanggaran, yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Setiap wilayah di Jambi, khususnya Kota Jambi, telah menentukan target sasaran razia berdasarkan karakteristik pelanggaran dan potensi kecelakaan di daerah tersebut.
📍 Daftar Lokasi Prioritas Razia Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi
Agar tidak terjaring razia, penting bagi pengendara untuk mengetahui titik-titik lokasi prioritas yang menjadi fokus utama Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi. Lokasi-lokasi ini dikenal sebagai area strategis yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Berikut adalah 9 titik lokasi yang sering dijumpai dalam razia di Kota Jambi:
-
Jalan Soemantri Brojonegoro
-
Jalan Sri Sudewi
-
Simpang Sukarejo
-
Simpang Tugu Adipura
-
Simpang Talang Banjar
-
Simpang Bank Mandiri
-
Simpang Bata
-
Simpang BI
-
Simpang Paal X
Peringatan: Titik lokasi razia ini bersifat prioritas dan sering dijumpai. Namun, petugas kepolisian dapat melakukan razia di lokasi lain di seluruh wilayah hukum Kota Jambi sewaktu-waktu. Selalu patuhi rambu dan aturan lalu lintas, di mana pun Anda berkendara.
📝 Imbauan Penting: Siapkan Kelengkapan Sebelum Berkendara
Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat di Kota Jambi, untuk selalu memeriksa kelengkapan sebelum memulai perjalanan.
Hal-hal yang wajib Anda siapkan meliputi:
-
Surat-surat Kendaraan: Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
-
Kelengkapan Kendaraan: Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), spion lengkap, lampu kendaraan berfungsi normal, serta plat nomor yang sesuai.
-
Kepatuhan Berlalu Lintas: Jangan melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan hindari berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor.
Dengan mematuhi peraturan dan memastikan kelengkapan Anda, Anda tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas) di Kota Jambi.
- Penulis: Kabar Netizen Jambi

Saat ini belum ada komentar